Dinas Koperindag Tanah Datar Gunakan e- Retribusi Pasar

Pedagang mulai menggunakan aplikasi e-retribusi pasar dari Dinas Koperindag Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Mempercepat laporan keuangan, meningatkan pendapatan, melaksanakan fungsi pengawasan, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah Dinas Koperindag Tanah Datar mulai menggunakan e-retribusi bagi pedagang.

Sebelumnya, dinas tersebut memungut retribusi pasar secara manual dan menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran. “Ke depan agar lebih cepat dan transparan akan dimulai program e-retribusi pasar ,” ucap Kadus Koperindag  Darfizal didampingi Kabag Perekonomian Sekdakab Tanah Datar Masni Yuletri.

Dikatakan, tantangan kerja di era globalisasi ini dituntut laporan keuangan lebih cepat dan terkoneksi langsung dengan kas daerah sehingga pelayanan dan tata kelola pemerintahan lebih baik.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Sumbar Gelar Iven Pesona Ngalau Pangian 

Menurutnya, program e- retribusi pasar ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahanam antara Pemkab Tanah Datar dengan Bank Nagari di bidang pengembangan digitalisasi ekonomi daerah.

Sedangkan,  Kabag Perekonomian Masni Yuletri menambahkan  bahwa e-retribusi pasar ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga bisa lebih efektif, efisien dan ekonomis.

“Penerapan e- retribusi pasar ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya. (521)