Dinas Kehutanan Sumbar Sosialisasikan Pembinaan Kawasan Hutan

Dishut Sumbar melakukan sosialisasi terkait konsultasi pembinaan kawasan hutan dengan kelompok tani, Selasa (10/9).(Fery Piliang)

PULAU PUNJUNG – Dinas Kehutanan Sumatera Barat melakukan sosialisasi pembinaan kawasan hutan di Nagari Koto Padang, Kecamatqa Koto Baru, kabupaten Dharmasraya.

Sosialisasi digelar di kediaman Sumarisman yang juga Ketua Kelompok Suka Tani. Dalam kesempatan itu hadir beberapa ketua kelompok tani yakni Sunu dari Suka Maju, Supriyanto dari Usaha Bersama dan Mustofa dari Tani Jaya.

Jusmalinda dari Dinas Kehutanan Sumbar didampingi Yunimar, Margandi dan Zulbaini dari KPHP dharmasraya, Selasa (10/9) mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menjamin kepastian pengunaan kawasan hutan yang sesuai dengan peruntukannya. Di samping guna meningkatkan perlindungan dan konservasi sumber daya hutan serta mitigasi perubahan iklim yang seusai dengan visi dan misi Dishut Sumbar.

Untuk saat ini, seluas 500.000 hektar kawasan hutan yang ada di Sumbar dikelola rakyat di antaranya melalui hutan nagari, kemasyarakatan serta tanaman rakyat. Ini, semua bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang berdomisili di sekitar hutan.

“Kami memberikan apresiasi kepada para kelompok tani yang sampai saat ini masih bisa mempertahankan kawasan hutan sebagai lahan perkebunan. Selain itu daerah ini juga sangat subur,dengan kesuburannya dapat mengenjot ekonomi masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki kebun sawit dan karet,” akunya.

Menurut Linda kerjasama untuk melakukan pengelolaan hutan ini secara berkesinambungan bisa saja dengan Bumnag, koperasi dan BUMN. Untuk pengelolaannya peran masyarakat juga dibutuhkan, terutama bagi para kelompok tani yang aktif dan bukan pasif.

Zulbaini dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dharmasraya unit VIII mengatakan, lembaga pngelolaan hutan nagari (LPHN) Nagari Lubuk Karak mengelola lebih kurang 1.300 hektar. Selanjutnya, LPHN Gunung Selasih sebanyak 4.332 hektar.

Selain itu, Koto Baru mengelola hutan adat. Nagari tersebut merupakan salah satu Sumbar yang memiliki hutan adat. Hutan adat ini juga telah di SK-kan Menteri Lingkungan Hidup dengan luas kelola hutan 35 hektar.

Ketua Keltan Suka Maju, Sunu menjelaskan lahan yang dikelola kelompok tani ada 50 hektar semuanya karet yang juga terletak di kawasan hutan. Hutan bisa terjaga kelestariannya dan juga dapat dipertahankan untuk kelangsungan ekonomi keluarga.

Hal senada juga ditambahkan Sumarisman yang akrab disapa pakde Sumo. Katanya,Pada saat ini, kelompok tani kita agak terkendala dengan kebakaran lahan.

Ia berharap Pemkab menyiapkan mobil pemadam kebakaran. Mobil ini, disiagakan jika terjadi kebakaran hutan atau kebun masyarakat dapat teratasi. (Fery Piliang)