PADANG -Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Rocky, Bukittinggi, sebagai upaya menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, mewakili Gubernur Sumatera Barat. Jefrinal Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Syofian Hendri, Anggota DPRD Sumbar Komisi V.
Adat Minangkabau “Tidak Baik-Baik Saja”
Dalam sambutannya, Jefrinal Arifin menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai kondisi adat dan budaya Minangkabau saat ini. Menurutnya, keadaan tersebut sedang “tidak baik-baik saja,” yang dibuktikan dengan maraknya masalah sosial di tengah masyarakat.
“Narkoba, LGBT, seks bebas, tawuran antar pelajar, itu merupakan sebuah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang, terutama pada generasi muda,” sebutnya.
Untuk mengatasi hal-hal negatif tersebut, ia menekankan agar para niniak mamak dan bundo kanduang berperan aktif mentransfer ilmu tentang nilai-nilai adat dan budaya kepada anak dan kemenakan di kaum atau nagari masing-masing.
“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya. Kami optimis apabila hal ini terjadi maka permasalahan ini akan bisa diselesaikan satu persatu,” ungkap Jefrinal.
Ia juga mengingatkan kembali falsafah hidup orang Minang, yaitu “Adat basandi syara, syara basandi kitabullah”. Hal ini menegaskan bahwa segala perilaku buruk yang terjadi saat ini sangat bertentangan dengan tuntunan Al-Qur’an dan budaya Minangkabau itu sendiri.
“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama, mesti tercipta sebuah kolaborasi yang solid diantara semua pemangku kepentingan,” harapnya.
Detail Pelaksanaan Bimtek
Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Desember 2025, dan diikuti oleh peserta dari tiga daerah: Sijunjung, Sawahlunto, dan Tanah Datar.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dengan topik krusial, antara lain:
Narasumber Materi
Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Syofian Hendri, S.Pd.I Peran Legislatif dalam Pemajuan Adat dan Budaya Minangkabau
Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Zulhamdi Tantangan dan Harapan Adat Minangkabau
Irwan Malin Basa Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat
Dr. Budiman Strategi Pewarisan Nilai-Nilai Adat dan Budaya kepada Generasi Muda
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada ditengah-tengah masyarakat kita,” tutup Fadhli Junaidi.












