Solok  

Dilaporkan Suami Dalam Dugaan Perselingkuhan, RH Ajukan Cerai ke PA Solok

Solok – RH anggota dewan yang dilaporkan suami dalam dugaan perselingkuhan resmi melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Solok.

Hal ini disampaikan Syaiwat Hamli selaku kuasa hukum RH kepada Singgalang.

Menurut Syaiwat Hamli yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Solok mengatakan, dasar gugatan cerai kleinnya itu terkait hubungan yang tak harmonis yang sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

” Dasar klein kami mengugat cerai karena hubungan yang tak lagi harmonis, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga sehingga merasa hubungan rumah tangga tak layak lagi dipertahankan, ” Kata Syaiwat Hamli.

Baca Juga  BMKG Sebut Tiga Kali Gempa di Solok Akibat Aktivitas Segmen Suliti

Sebelumnya, RH dilaporkan suami ke DPRD dalam dugaan kasus perselingkuhan.

Perkara yang turut menjadi polemik ditengah masyarakat saat ini telah ditangani BK (Badan Kehormatan). (oky)