Hukum  

Dikenali via CCTV, Pencuri Handphone Ditangkap Petugas Polsekta Pariaman

Kapolsekta pariaman AKP. Irwandi dan anggota berhasil menangkap RN, Pelaku pencuri handphone. (*)

PARIAMAN – Kendati sempat lolos dari kepungan anggota Polsekta Pariaman, RN (23), warga Sintuk, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman berhasil ditangkap di Korong Kabun, Pauhkambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/5) sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan RN dipimpin langsung Kapolsekta Pariaman, AKP. Irwandi.

AKP Irwandi mengatakan , RN ditangkap akibat adanya laporan dari Karmila (25) warga Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah yang kehilangan Handpone merek OPPO A9 di rumahnya, 21 April 2020 sekira pukul 10 WIB.

Begitu melihat Handphone yang terletak diatas meja diruang tamu tidak ada lagi, Karmila melihat CCTV. Dalam CCTV tersebut terlihat seseorang yang masuk lewat samping dan mengembat handphonenya.

Anggota Polsekta bergerak cepat begitu melihat gambar orang yang ada dalam CCTV tersebut dan mengejarnya ke Pauhkambar. Setiba di tempat acecoris terlihat kendaraannya dan pelaku. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap, tapi sepedamotor nya langsung di bawa ke Mapolsekta.

Ketika penangkapan tidak ada perlawanan. Pelaku ditangkap dikedai sedang asyik duduk. Begitu ditangkap, orang yang ada di kedai tersebut juga tenang tenang saja. (agus)