Hukum  

Digrebek Warga, RF Ngaku Kosumsi Shabu

PARIK MALINTANG – Masyarakat Padang Kunik, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, heboh. Mereka menggerebek sebuah rumah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi dan pesta sabu, Rabu (12/9) siang.

Saat penggerebekan, warga tidak mendapati RZ selaku pemiik rumah, kecuali seorang perempuan RF (18) yang bukan warga setempat. Mereka pun semakin curiga atas keberadaan wanita itu.

Atas dasar itu, massa akhirnya memanggil polisi. Bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman, lalu dilakukan penggeledahan di rumah peternak itik tersebut. Saat penggeledahan petugas menemukan bong, lima buah mencis dan sebuah sedotan.

Dari hasil penyidikan sementara, perempuan yang telah diamankan itu berasal dari Pariaman Utara. Terakhir bekerja sebagai karyawan salah satu kedai nasi goreng di Lubuak Aluang.

RF mengaku Senin lalu diajak ke rumah itu oleh RZ. Pemilik rumah tersebut mengajaknya mengkosumsi sabu dan berbuat asusila.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.35 Wib, ketika RZ pergi datang pula RO dan AD. Kedua teman RZ itu melakukan hal yang sama.

Sekarang RF dan alat-alat untuk mengkosumsi sabu yang telah disita, sudah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, menyebutkan pihaknya masih menyelidiki keberadaan RZ. (darmansyah)