Digerus Pandemi, Langkah OJK Kian Nyata

INFAK DIGITAL--Seorang jemaah berinfak digital di Masjid Mutathahirin kawasan Pasar Raya Padang, Senin (2/11). Layanan digital yang tersedia, turut menjaga keamanan masyarakat di masa pandemi Covid-19, yang ingin berinfak secara elektronik yang terus dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terintegrasi. (desrian)

Gusnaldi Saman

Wartawan www.topsatu.com

 

Ibarat pohon rindang, akarnya akan terasa lebih kuat justru saat badai menghantam. Begitu pula dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sempat ‘digoyang’ sejumlah pihak di tengah badai Covid-19 ini. Nah, saatnya melihat peran OJK sesungguhnya.

Tidak perlu ada yang tersakiti. Apa yang diungkapkan seorang Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang ikut mendorong pembubaran OJK, sesungguhnya adalah semangat baru agar OJK bisa berbuat lebih nyata lagi. Kritikannya memang pedas, yang meminta pembubaran melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya dan mengembalikan fungsi pengawasan yang selama ini diemban OJK kepada Bank Indonesia (BI).

Menurut Bambang, seperti diwartakan www.cnbcindonesia.com, skandal Jiwasraya misalnya, hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Katanya, alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam.

Dia minta pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhirnya rakyat yang menjadi korban.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto juga ingin melihat pentingnya evaluasi terhadap OJK. Dia justru lebih spesifik mengarahkan penilaian peran OJK terhadap situasi terkini.

OJK termasuk BI, katanya, terlalu lamban dalam memitigasi tekanan ekonomi akibat Covid-19. Dia juga menyorot masalah kepemimpinan di OJK, yang jika perlu harus dikocok ulang.

Belum Tepat

Terkait riak wacana pembubaran OJK ini, Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah pun angkat bicara. Seperti dikutip kontan.co.id, dia malah melihat di tengah situasi pandemi saat ini, wacana tersebut justru kontraproduktif. Ketidakpuasan terhadap kinerja OJK selama pandemi, kiranya tak bisa jadi alasan pembubaran lembaga dimaksud.

Mestinya, kata Piter, semua elemen fokus untuk meminimalisir dampak pandemi tersebut agar geliat sektor perekonomian tetap terjaga. Dia pun menilai, kinerja OJK sendiri sebenarnya cukup baik. Akan halnya, sikap tanggap melonggarkan restrukturisasi dan mampu menahan laju Non Performing Loan (NPL) sebagai salah satu indikator kesehatan aset suatu bank.