Diduga Suap Polisi, Kabag ULP Pasrbar Ditangkap

PASBAR-Berupaya melakukan suap kepada parat kepolisian, Kepala Bagian Layanan Pengadaaan (BLP) Setda Pemkab Pasaman Barat Barat Ir. Arpan Siregar, MT, ditangkap tim Polda Sumbar di ruangan LPSE Pasaman Barat, Rabu, (3/10/) sekitar pukul 11.30 WIB siang.
Arpan diduga berupaya menyuap aparat negara, saat polisi melakukan penyelidikan dugaaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018. Ia didampingi Yan (anggota Pokja BLP) dan beberapa staf
“Benar kita berupaya disuap oleh Arpan Siregar Kepala BLP Pasaman Barat yang juga Ketua Pokja Paket Lelang RSUD Pasbar. Kita ke sini, dalam rangka melakukan penyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasaman Barat, tapi malah kita disuap dengan uang Rp2.350.000,” sebut AKP Milson Joni tim intel Polda Sumbar, didampingi dua anggotanya dari Polda, kemarin sembari memperlihatkan uang suap tersebut.
Kedatangan tim intel dari Polda Sumbar tersebut, terkait dengan adanya laporan dari LSM Teropong yang mencium bau tak sedap dalam proses tender RSUD Pasaman Barat yang dimenangkan oleh PT MAM Energindo.
Sesaat setelah ditangkap dengan barang bukti Rp2.350.000 juga disaksikan sejumlah wartawan di Pasaman Barat. Wartawan Padang Ekspres, Roy, dan sejumlah wartawan lainya, yang juga kebetulan berada di ruangan tersebut, diminta sebagai saksi untuk menghitung uang itu sebagai barang bukti yang akan diberikan kepada tim Polda Sumbar. “Ya saya kebetulan berada di ruangan LPSE ingin meliput, tapi tiba-tiba saya dengar ada suara penyuapan dari Kabag ULP terhadap petugas, saya langsung masuk ke dalam dan melihat ada uang di atas meja,” sebut Roy.
Hingga pukul 13.00 WIB Rabu, kemarin Arpan Siregar masih di periksa di Polres Pasaman Barat.
Sementara Ketua LSM Teropong Itwantri, kemarin, menyebutkan bahwa telah menduga kuat terjadi kecurangan dalam proses tender RSUD. Dia menyebut bahwa PT MAM selaku pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi bidang sehingga dia melaporkan kasus ke aparat. (dika)