Hukum  

Diduga Sebar Hoax Korona, Polres Agam Tindak Dua Oknum ASN

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan memberikan klarifikasi berita hoax tentang virus korona melibatkan oknum ASN Pemkab Agam di hadapan sejumlah kepala OPD , Jum at (3/4). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Diduga oknum ASN Pemkab Agam menyebarkan hoax adanya penumpang Bus AKAP LBJ di media sosial diindikasikan positif covid19 belum lama ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di hadapan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Agam di kantor Polres setempat, Jumat (3/4)

“Kita memberikan klarifikasi terhadap permasalahan tersebut, bahwa data yang disampaikan tidak valid atau hoax. Tidak ada penumpang bus yang positif Covid-19. Seharusnya informasi yang disampaikan kepada publik valid sesuai dengan UU ITE, agar tidak memberikan kecemasan kepada masyarakat tentang Virus Covid-19, ” katanya.

Berikan berita yang positif terkait penanganan dan pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.

“Oknum penyebar berita hoax akan di proses sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku, “katanya. (mursyidi)