Hukum  

Diduga Salah Tembak Saat Berburu Babi, Pelaku Diamankan Polisi

Kanitreskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Wely Wahyudi, Kanit Intel Polsek Pulau Punjung, Aipda Agi Gunamart bersama tersangka Agus saat menjemput BB gobok di TKP. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mengamankan AS (39), Jumat (10/1). AS diduga salah sasaran sehingga menembak orang menggunakan senjata api rakitan jenis gobok saat berburu babi, Rabu (8/1) sekira Pukul 17.00 WIB. Korban bernama Perlu (33), mengalami luka tembak di dada bagian kanan dan pipi bagian kanan.

“Kita telah mengamankan pelaku di kedimanannya di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut,” ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, Kanit Reskrim Ipda Welly Wahyudi kepada Topsatu.com, Sabtu (11/1).

Katanya, AS berdomisili di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

“Sementata Perlu (33) berdomisili di Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Korban mengalami luka tembak dibagian dada sebelah kanan dan wajah sebelah kanan,” terang Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi

Lanjutnya, peristiwa itu berlangsung, Rabu (8/1), sekira pukul 17.00 wib, di Kebun Kelapa Sawit Kelompok 6 Jorong Kulim Basisiak Kenagarian Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung.

“Hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sungai Dareh,” pungkasnya. ( ron)