Diduga Provokasi Mahasiswa, Anggota DPRD Sumbar Diperiksa Polisi

PADANG-Diduga memprovokasi mahasiswa ketika unjuk rasa, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra berinisial H diperiksa penyidik Reskrim Umum Polda Sumbar, Senin (30/9). Wakil rakyat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penurunan bingkai foto Presiden Joko Widodo.

Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, mengatakan anggota dewan itu diperiksa setelah memenuhi panggilan penyidik, untuk dimintai keterangannya terkait viralnya video penurunan bingkai foto presiden itu.

“Iya, sedang dalam pemeriksaan, bagaimana hasilnya nanti dikabarin, “ujar Onny, pada wartawan di Mapolda Sumbar.

Diakui, yang bersangkutan diduga juga mengeluarkan komentar yang bernada provokatif dan terbukti ada perbuatan perusakan dan aksi penurunan foto presiden saat aksi tersebut.

“Kita kaitkan hal ini dengan keterangan dari mahasiswa yang diamankan memang ada provokasi yang mempengaruhi mereka,” kata dia.

Onny tidak mempermasalahkan hak imunitas seorang anggota DPRD, namun dirinya lebih cenderung pada permasalahan teknis yang bersinggungan dengan hukum.

“Kita dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak dari perbuatan tersebut,” katanya.

Terkait permintaan maaf yang disampaikan H terkait video viral tersebut, Onny mengatakan itu wajar bagi orang yang melakukan kesalahan

“Kita dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak perbuatan yang dilakukan itu,” katanya. (101)