Diduga Pengedar Narkoba, Artis Orgen Bukittinggi Diamankan Polisi

BUKITTINGGI-NA(29) yang berprofesi sebagai penyanyi Orgen tunggal berserta Suami TM (30) di amankan Satnarkoba Polres Bukittinggi, di Gang Swadaya RT/RW 06/07 Jln. Sukarno Hatta, Kel. Campago Ipuh Kec. MKS Bukittinggi, Minggu (21/7) dini hari.
Saat diamankan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan sejumlah timbangan dan alat pengisap.
Informasi dari masyarakat pasangan NA dan TM, sering kedatangan tamu saat malam hari dengan cara bergantian datang ke kosan NA. Mereka diduga telah melakukan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setalah dapat informasi dari tersebut Sat Narkoba Polres Bukittinggi langsung melakukan penyidikan selama tiga hari yang diduga penyalahgunaan Narkoba di kawasan tersebut.
Sebelum NA dan suaminya di amankan, Opsnal Sat narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut kerumah NA.
Tidak selang waktu Tim Opsnal Narkoba langsung melakukan gerebek terhadap kosan miliknya. NA Sempat berusaha membuang barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu berbungkus plastik bening.
Setelah itu dalam dilakukan pengeledahan dalam kos NA ditemukan plastik bening bekas pakai sabu, alat hisap dan satu paket sabu yang di saksikan langsung RT/RW setempat.
Dengan hal tersebut NA Mengakui kalau barang haram tersebut di dapat dari inisial BP (30), bertempat tinggal Jln Sukarno Hatta Gang Manunggal, MKS Bukittinggi.
Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan BP dalam rumahnya. Di sana petugas mengeledahan rumah tersangka dan ditemukan lima paket kecil, timbangan digital dan pirek yang terletak dalam lemari kamar BP.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP, Pradipta Putra Pratama, SIK,SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dengan barang bukti enam paket kecil shabu, satu timbangan digital dan dua kaca pirek.
“Saat ini kami sudah mengamankan ke Mapolres Bukitinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Serta pasal 111 ayat 2 UU Narkotika ,” jelasnya. (gindo)
Teks Foto pasangan sumai istri terlihat diamankan satres narkoba karena kedapatan menyinpan dan menjual narkoba jenis shabu===ist==