Solok  

Diduga Miliki Sabu dan Narkoba, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

DA, tersangka memiliki narkoba jenis Shabu dan Ganja diamankan Polres Solok bersama barang bukti. -Ist-

AROSUKA – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok kembali menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan ganja. Penangkapan tersangka dilakukan petugas di rumah kontrakannya di kawasan Tapi Aie, Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat (22/11).

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan menyebutkan, tersangka atas nama DA (27), beralamat jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo Kecamatan Kubung, ditangkap pukul 16.30 sore dirumah kontrakannya. ” Penangkapan tersamgka karena adanya laporan dari masyarakat,” sebut Kapolres Solok.

Dijelaskan, setelah mengantongi identitas pelaku, anggota Sat Res Narkoba Polres Solok menemukan rumah pelaku di kawasan Tapi Aie Galanggang Tangah. Sejurus, anggota langsung melakukan penggrebekan kerumah tersangka yang saat itu sedang berada dibelakang rumahnya.

Begitu pelaku diamankan, anggota Sat Res Narkoba kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku. ” Saat penggelahan petugas disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar. Anggota kita juga melakukan penggeledahan kedalam rumah kontrakan pelaku disaksikan kepala jorong dan ketua pemuda setempat,” papar Ferry Irawan.

Dari pemeriksaan twrhadap pelaku, ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang terletak di atas lantai bagian tengah rumah pelaku. Selain itu, juga disita 1 paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang terdapat didalam kotak rokok merek Sampoerna, termasuk alat hisap sabu (bong).

Kemudian petugas juga menyita 1 unit handphone merek Samsung Warna hitam, 1 botol minuman air mineral dibuatkan untuk bong sebagai alat hisap sabu, serta 1 buah dot kompeng yang sudah dilobangi, beberapa pipet air mineral yang ujungnya sudah dibengkokkan dan 3 buah korek api mencis. ” Saat ini pelaku bersama Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Solok guna diproses lebih lanjut,” sebut Kapolres Solok. (216)