Padang  

Diduga Mesum, Tiga Pasang Muda-mudi Digiring Satpol PP dari Kawasan Objek Wisata Pasir Jambak

Satpol PP Padang saat mengamankan pasangan muda-mudi yang sedang berbuat tidak senonoh di pondok baremoh Pasir Jambak. (Ist)

Padang – Tiga pasangan muda-mudi terjaring petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah, Padang, Jumat (26/6/2020). Mereka terjaring saat Satpol PP Padang melakukan penyisiran untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melakukan pengawasan kepada tingkah laku yang berpotensi untuk bermaksiat.

Pasir Jambak salah satu objek wisata di Padang diduga sering disalahgunakan muda-mudi berbuat hal tidak pantas yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Kita telah turunkan personel ke lokasi untuk mengintai ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan tersebut. Pas pula ada pasangan yang berbuat tidak senonoh, “terang Alfiadi.

Pasangan yang terjaring ini tidak bisa mengelak ketika ditertibkan petugas karena sebelumnya telah dilakukan pengintaian, terpaksa mereka tidak berkutik ketika akan dinaikan ke mobil petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pasangan yang dimabuk asmara ini diangkut ke Mako Satpol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka Padang. Di Mako Satpol PP mereka diproses dan dilakukan pendataan. Dalam rangka membuat efek jera, orang tua dari mereka dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran.

” Mereka yang terjaring ini kita proses sesuai aturan, tentu saja orang tua mereka juga di panggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya, “jelas Alfiadi.

Ia menyesalkan, masih dalam kondisi berjangkitnya wabah virus corona masih ada dari mereka yang mau melakukan perbuatan yang tidak pantas. Maka dari itu, ia mengimbau kepada orang tua agar bisa lebih intens manggawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai masa depan mereka rusak karena salah pergaulan. (Deri)