Diduga Meresahkan Warga, ODGJ di Limapuluh Kota Diamankan

Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa saat diamankan di Nagari Sarilamak,(rud)

SARILAMAK – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota terpaksa diamankan Satpol PP lantaran meresahkan warga.

ODGJ tersebut diamankan di kawasan Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota untuk kemudian diserahkan kepada dinas terkait pada, Rabu (12/1).

Kasat Pol PP Lima Puluh Kota, Fidria Falla yang didampingi kepala operasi pengamanan ODGJ, Andrijon mengatakan tindakan ini dilakukan pihaknya dikarenakan laporan dari masyarakat yang begitu meresahkan.

“ODGJ ini harus kita amankan agar tidak melakukan hal-hal yang berbahaya yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat, sebab sepekan ini telah banyak laporan yang masuk ke kami karena ulah ODGJ ini,” ujar Satpol PP.

Ia mengungkapkan, ODGJ tersebut sudah mulai mengganggu masyarakat dengan mengacak acak rumah serta warung milik warga.

dikatakan Kasat Pol PP, saat dilakukan operasi penangkapan, pria tersebut tidak melakukan perlawanan sama sekali.

“Saat diamankan pemuda ini hanya memakai handuk yang telah lusuh,” jelasnya.

Usai dilakukannya operasi terhadap ODGJ itu, Pihak Satpol PP Limapuluh Kota memberikan makan dan minum serta memberikan pakaian yang layak kepada pemuda tersebut.

Saat ini ODGJ tersebut sudah dibawa pihak Satpol PP ke Disdukcapil Limapuluh Kota untuk dilakukan pengecekan data kependudukannya.

Selanjutnya ODGJ akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota guna dibawa ke rumah RSUD Ahmad Darwis Suliki. (Rud)