Diduga Maling, Warga Bengkalis Ditangkap Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Diduga melakukan pencurian di rumah warga Kenagarian Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Sabtu (25/03/2023) dini hari, RS (44) pengangguran asal Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan polisi.

“Tim Cheetah” Sat Reskrim Polres Payakumbuh dibawah kendali Kanit 1 Ipda Zuyu Gianto melakukan penangkapan terhadap RS Minggu (26/03/2023) di Kenagarian Tanjung Baru, Barulak.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya didampingi Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sehari sebelumnya.

” Terjadinya Sabtu dini hari sekira jam 02.30, dimana pada saat itu seluruh pemilik rumah dalam keadaan tertidur lelap tersangka ini masuk ke rumah dengan cara merusak jendela lalu membuka pintu di samping jendela menggunakan kunci yang tergantung di engsel pintu, ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam aksinya pada saat itu tersangka berhasil ” menyalin ” barang-barang milik korban berupa satu unit Laptop Merk Lenovo dan satu unit handphone.

” Pada saat kita melalukan penyelidikan, tersangka sempat melakukan kontak dengan korban menggunakan handphone milik korban, tersangka meminta imbalan agar semua barang di kembalikan kepada pemilik, dari sana kita manfaatkan situasi, memancing tersangka untuk mengetahui tempat persembunyian hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka ” terang Kasat lagi.

Saat penangkapan di rumah istri tersangka yang berada di Kenagarian Barulak, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop Lenovo warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat BA 4034 MK yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

Di tambahkan Kasat, barang bukti berupa handphone belum ditemukan saat penangkapan terhadap tersangka.

” Dari pengakuan tersangka, barang bukti handphone telah hilang, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai hal ini, ” tutup Kasat. (bl)