Diduga Korban Trafficking, Tiga WNA Bangladesh Dideportasi

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam, Dennil Jumanson Naibaho dan Kasi Inteldakim, Deni Haryadi terlihat sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait diamankannya tiga WNA asal Bangladeh yang diduga korban Human Trafficking===Asrial gindo

BUKITTINGGI-Tiga warga negara Bangladesh yang diduga korban human trafficking akan di deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam.

Ketiga WNA itu masing masing bernama Nurul Mustafa, 25, Delwar, 33, dan Muhammad Shahjahan 42.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam, Dennil Jumanson Naibaho dan Kasi Inteldakim, Deni Haryadi saat menggelar konfrensi Pers, Senin (3/2) mengatakan, Ketiga WNA itu sebelumnya disekap di sebuah rumah di kawasan Kuruak Salo, Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Selain disekap Hp dan paspor mereka juga ditahan.

Kemudian salah seorang dari WNA yang disekap bernama Nurul Mustafa, masih sempat menyembunyikan hanphone, dengan handpone itu ia sempat mengirinkan pesan melalui email ke beberapa orang rekanya. Termasuk rekannya yang berada di Medan. Dalam pesan itu dia sampaikan kalau dia sedang disekap.

Rekan korban yang berada di Medan, langsung menghubungi saudaranya yang bertugas di Polres Bukittinggi.

Setelah diteliti melalui keberadaan korban melalui teknologi informasi ternyata korban disekap disekitar Salo. Selajutnya pada 28 Januari 2020, Kanit POA Polres Bukittinggi langsung menindak lanjutinya ke lokasi dan benar saja mendapati tiga orang asing di sebuah rumah di kawasan Kuruak Salo tersebut.

Karena korban merupakan orang asing akhirnya Polres Bukittinggi pada 29 Januari 2020 menyerahkan ke tiga WNA itu ke Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam.

Deni Haryadi menambahkan, hasil pemeriksaan penyidik Imigrasi, ternyata korban datang dari Bangladesh untuk tujuan Malaysia.

Namun sebelum ke Malaysia ketiga WNA itu transit di Bali pada 22 Februari kemudian dari Bali ketiganya dibawa ke Sumatera Barat dengan menggunakan BUS ALS dan di duga turunkan di Solok.

Dari Solok, ketiga WNA itu dijemput oleh Travel. “Ada sekitar 3- 4 Jam diatas travel sehingga akhirnya ia ditempatkan di sebuah rumah,”ujar Nurul Mustapa kepada penyidik Imigrasi.

Dari keterangan ketiga WNA itu setidaknya ada dua hari mereka di sekap di sebuah rumah di Salo tersebut sebelum diamankan petugas dari Polres Bukittinggi.

Hasil pemeriksaan dari ketiga WNA itu, pihaknya menduga mereka korban dari human trafficking (perdagangan manusia) yang akan dikirim ke Malaysia dengan transit di Indonesia. 203