PADANG – Pasangan non muhrim digeruduk warga. Keduanya FH (24) dan CS (22) digeruduk karena diduga berbuat mesum.
Sekretaris Satpol PP Padang, Yefri mengatakan, keduanya diamankan warga saat berduaan di salah satu rumah di kawasan Pasir Jambak, Padang, Senin (22/3/2021) sore.
Usai diamankan, pasangan itu diamankan ke Mako Satpol PP. Keduanya tak mengakui perbuatannya. Bahkan, keduanya mengaku hanya sebatas pacaran. Untuk proses lebih lanjut, kata Yesri, petugas memanggil orang tua dari keduanya. Hal ini dilakukan agar mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya.
“Orang tua mereka juga kita panggil, sehingga mereka tahu tingkah laku anak-anaknya,” kata Yefri, Selasa (23/3/2021).
Yefri melanjutkan, dirinya berpesan agar ke depannya jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.
“Kami berharap mereka tidak lagi mengulangi karena mereka bukan berstatus suami istri,”kata dia. Sementara itu, pasangan FH dan CS mengaku hanya sedang pacaran. “Hubungan kami sebatas pacaran pak,” kata mereka di depan penyidik. (mat)
Artikel ini telah tayang di sumbar.inews.id dengan judul ” Diduga Indehoi di Rumah, Pasangan Kekasih di Padang Digeruduk Warga












