Hukum  

Diduga Curi Kabel Tembaga di Pasar Raya, Tiga Pelaku Diamankan Tim Klewang

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan 3 pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di Gedung Inpres Blok I Lantai 3 Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Ketiganya ditangkap pada Selasa 22 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB di Pasar Raya Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/314/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Juni 2021.

Dari tangan mereka disita barang bukti 1 karung yang berisi potongan tembaga, 1 tang kakatua dan 1 buah tang kombinasi.

Ia menceritakan, berawal dari petugas Dinas Perdagangan Kota Padang Febri Andito bersama-sama dengan rekannya Dedi Afrianto yang melakukan kontrol di lokasi gedung Inpres.

Kemudian pada saat melakukan kontrol, dan melihat ada kepulan asap yang berasal dari Gedung Inpres Blok III Lantai 5.

Melihat hal tersebut keduanya langsung menginformasikan hal tersebut kepada Trino Furnando Welliam, setelah itu ketiganya langsung bergegas pergi ke lokasi untuk melihat sumber asap tersebut.

” Sesampainya disana kami pun melihat beberapa sisa kabel yang pada saat itu terlihat seperti telah dibakar,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Setelah itu Febri Andito mengubungi Polresta Padang bahwa ia mengamankan 3 pelaku yang diduga mencuri kabel tembaga.

“Penelurusan kemudian dilakukan, barulah diketahui bahwa kabel yang diambil oleh pelaku sebelumnya berada di Gedung Inpres Blok I Lantai 3,” ujarnya.

“Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pihak Dinas Perdagangan Kota Padang mengalami Kerugian Sebanyak Rp20 juta,” sambungnya.

Ia menyebutkan, begitu mendapatkan informasi, petugas segera ke lokasi dan membawa 3 pelaku ke Mapolresta Padang. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. (mat)