Hukum  

Diduga Curi HP, Pemuda Pengangguran Ditangkap

Ilustrasi. (*)

PADANG – Seorang pemuda pengangguran ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Senin (15/6) dini hari.

Pemuda berinisial RZ itu diduga mencuri telepon genggam milik tetangganya sendiri di rumah Jalan Seberang Palinggam RT 004 RW 003, Seberang Palinggam, Padang Selatan Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan RZ baru berusia 20 tahun. Warga Seberang Palinggam itu ditangkap Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang di bawah komando Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda A. Denny Juniansyah di kawasan Jalan Seberang Palinggam, Padang Selatan.

“Korban Anugraha Zai membuat laporan Senin (15/6) dengan laporan Polisi Nomor :LP/300/B/VI/2020/SPKT UNIT I. Usai menerima laporan polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku,” katanya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Padang bersama 1 unit Hp dan kotaknya. Hingga berita ini diturunkan, RZ masih diperiksa di Mapolresta Padang. (411/406)