Diduga Curi HP di Toserba 35.000, Warga Malalo Ditangkap Polres Padang Panjang

PADANG PANJANG – Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toserba di Kelurahan Balai Balai.

Pelaku DC terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga mencuri handphone pada Minggu 2 April 2023. Wajah pelaku terlihat jelas di rekaman CCTV toko tersebut.

Kapolres melalui Kasat reskrim Iptu Istiklal menerangkan DC melakukan aksinya lantaran karena melihat handphone tergeletak di rak pakaian dekat kasir. Pada saat pelalu membayar barang belanjanya di kasir, merasa ada kesempatan, pelaku mengambil handphone tersebut dan memasukkan ke dalam saku celana pelaku dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan toko tersebut.

Baca Juga  Staf Kemenag Padang Panjang Gangga Desiawati Dipercaya Jadi MC MTQ Nasional Korpri

Setelah kurang dari dua bulan melakukan penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku DC dan akhirnnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan pada Senin 29 Mei 2023 sekitar jam 3 sore.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di mapolres padang panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resrim. (deri)