Diduga Anggur Berformalin Ditemukan di Dharmasraya

Tim pemantau saat mendatangi salah seorang pedagang buah anggur di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 2, Pulau Punjung. ( roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Bagi masyarakat Dharmasraya yang gemar mengonsumsi buah anggur impor, agaknya harus lebih berhati-hati. Sebab, bahan pengawet berbahaya berupa formalin diduga telah mencemari buah-buahan tersebut.

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian. Ia mengatakan, buah anggur impor yang mengandung formalin tersebut diduga sudah beredar di Dharmasraya dan ditemukan oleh tim pemantau yakni, Dinas Pertanian, Diskumperdag, Dinas Kesehatan Dharmasraya dan Dinas Satpol PP.

” Setalah dilakukan tes laboraturium Dinas Kesehatan, buah anggur impor yang berwarna merah itu diduga kuat mengandung zat berbahaya berupa pormalin,” jelas Rahmadian, Selasa ( 27/8).

Sementara itu Kabid Pedagangan Dinas Diskumperdag Dharmasraya, Amran Amir menyebutkan, buah anggur itu berasal dari Medan. Pedagang ini berjualan berkelompok dengan menggunakan mobil serta mangkal di tempat- tempat yang mereka anggap strategis.

“Kami sudah mengambil sampel buah anggur yang mereka jual. Saat ini sampel buah tersebut sudah dikirim ke BPOM Sumbar untuk dilakukan uji labor,” terangnya.

Lanjut Imran Amir, pihaknya bersama tim juga telah melarang pedangan buah anggur yang mengadung bahan zat berbahaya itu untuk menjajakan jualanya di Dharmasraya.

” Hasil pantauan hari ini pedagang buah anggur ini sudah tidak ada lagi. Meski demikian masyarakat harus tetap waspada,” pungkasnya. (ron)