Hukum  

Didor, Tersangka Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Padang Utara

Ilustrasi. (sisidunia)

PADANG – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus anggota Reskrim Polsek Padang Utara. Dia adalah, M. Ardiansyah (20) saat ini mendekam ditahanan, setelah dilumpuhkan dengan timah panas.

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/274/K/VI/2018/Sektor Padang Utara dengan perkara pencurian kendaraan bermotor. Pelapornya Budi Hartono, 38 warga Cendrawasih Gang Pari, Padang.

Pemuda itu diringkus, Senin (4/6) sekitar pukul 14.00 WIB, di belakang Bapelkes Gunung Pangilun. Saat digerebek disita dua unit sepeda motor.

Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Try Himawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna menuturkan dalam penangkapan itu, tersangka berusaha mengelak dan kabur dari sergapan petugas.

Namun, polisi tidak mau kehilangan target dan langsung melepaskan tembakan peringatan. Tersangka tidak berhenti dan malahan tetap cigin melarikan diri. Tidak mau kehilangan buronan, polisi melepaskan tembakan ke arah betisnya sehingga tersungkur di lokasi.

Setelah tidak berdaya, tersangka mengakui kedua sepeda motor itu hasil curian. Dalam menjalankan aksinya, dia dibantu tiga temannya (buron) dan telah beraksi di enam lokasi, wilayah Padang Utara dan Koto Tangah.

Kepada petugas disebutkan kendaraan roda dua yang digasaknya adalah Honda Beat merah putih, dicuri di Labor, Yamaha Vixion putih, TKP Asrama Haji, Beat merah putih, TKP Damri, Koto Tangah, Honda Beat, Simpang Labor.

“Masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa mengungkap tersangka lainya,”ujar Edriyan Wiguna. (guspa)