Diberi Perpanjangan Waktu, Proyek Jembatan Ambayan ‘Tetap’ Terbengkalai

 Penampakan proyek jembatan Ambayan, Kecamatan Sungai Pagu, Selasa (12/2). (rifki)

PADANG ARO – Proyek jembatan Ambayan, Kecamatan Sungai Pagu, ‘terbengkalai’ lagi. Setelah diberi perpanjangan waktu, tetap belum terlihat tanda-tanda akan selesai. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.

Pantauan topsatu pada Selasa (12/2), kondisi jembatan yang dibangun, masih tidak jauh berbeda dengan waktu ketika berkahirnya kontrak pada akhir Desember 2018. Hanya terlihat beberapa besi rangka baja yang sudah di sambungkan di atas satu pertapakan jembatan.

Proyek jembatan itu, adalah proyek tahun 2018. Anggarannya, dari APBD Solok Selatan dengan nilai Rp14 miliar lebih. Dikerjakan oleh pemenang lelang, PT. Yaek Ifda. Kontrak berakhir Desember 2018. Seperti diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, sampai berakhirnya masa kontrak, jembatan itu tidak selesai. Pihak Dinas PU Solok Selatan, memberikan perpanjangan waktu 50 hari. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, Adwisd Patrise Bimbe, waktu itu menyatakan, perpanjangan waktu diberikan karena adanya perubahan design dan persoalan pembebasan lahan.

Proyek yang menjadi sorotan masyarakat itu, ternyata menjadi ‘beban pikiran’ tersendiri bagi anggota DPRD Solok Selatan. Banyak laporan dan cerita yang disampaikan ke mereka.

“Kami sudah turun ke lapangan, ke lokasi proyek itu, beberapa waktu lalu,” ungkap anggota Komisi II DPRD Solok Selatan, Betri Kelana.

Berbagai persoalan yang ada terkait pembangunan jembatan, harus diselesaikan. “Kita musti menuntaskan pembangunan proyek itu,” tegasnya. Akan banyak kerugian jika gagal. Kerugian keuangan daerah, keuangan negara. Anggaran sudah direalisasikan lebih kurang Rp12 miliar.

Sekretaris Dinas PU, Yance Bastian mengatakan pihaknya memang menargetkan penuntasan pembangunan jembatan itu. “Saat ini, dalam masa pengerjaan sesuai perpanjangan waktu yang diberikan,” jelasnya. (rifki)