Dibalut Dengan Lakban, 254 Paket Ganja Siap Edar Digagalkan

Narkoba jenis ganja.(ilustrasi)

PASAMAN – Ratusan kilogram ganja siap edar kembali berhasil digagalkan. Kali ini, peredaran skala besar tersebut digagalkan Satnarkoba Polres Metro Jaya bersama tim Satnarkoba Polres Pasaman.

“Jumlah ganja yang diamankan sebanyak 254 paket besar yang biasanya per paket seberat sekilo,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya didampingi Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir, Rabu (15/1).

Dijelaskan Iptu Syafri Munir, penangkapan narkoba ini berawaal saat Satnarkoba Polres Meteo Jaya meminta pendampingan dalam mengusut informasi peredaran narkoba dari arah Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara ke Sumatera Barat.

“Pendampingan pun kami lakukan. Ternyata informasi ini benar,” kata Iptu Syafri.

Tim gabungan Pores Metro Jaya yang dipimpin AKP Maulana. M. Sik selaku Kanit II Satresnarkoba Jakarta Barat beserta 15 orang anggota berhasil mengamankan dua pelaku SY (58) dan EA (40). Mereka merupakan warga Lampung Selatan dan Lampung Tengah Metro.

“Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sebanyak 254 paket ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning,” kata Iptu Syafri.

Diakui Iptu Syafril Munir, penangkapan atas pelaku dan barang bukti ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Koto Nopan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Barang bukti ganja ini dibawa dengan menggunakan kendaraan pick up Grand Max warna putih BE 9478 GS. Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku menutupi ganja-ganja ini dengan durian.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Informasi sementara, ganja ini bakal dibawa pelaku ke Provinsi Bengkulu,” tukas Iptu Syafri Munir.(chandra)