PEKANBARU – Guru besar Universitas Riau (Unri), Prof Dr Ashaluddin Jalil menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan terkait kebijakan Forest Stewardship Council (FSC) di Hotel Pangeran.
Menurutnya, masyarakat adat seperti Suku Sakai, Talang Mamak, Suku Laut, Suku Bonai, dan Suku Akit memiliki kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun dalam menjaga ekosistem.
Mereka menjalani kehidupan sederhana yang bergantung sepenuhnya pada sumber daya alam tanpa mengandalkan teknologi modern.
“Mereka tidak membuka lahan untuk perkebunan komersial, hanya untuk subsistensi. Sayangnya, keberadaan mereka sering diabaikan oleh aktivitas perusahaan,” ujar Prof Ashaluddin di Pekanbaru.
Ia juga menyoroti konflik yang kerap terjadi akibat aktivitas perusahaan seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang membatasi akses masyarakat adat terhadap lahan.
Salah satu kasus yang disinggung adalah penangkapan seorang warga Suku Sakai yang mengelola tanah adat karena dianggap berada dalam kawasan HGU.
Prof Ashaluddin mengusulkan mediasi antara masyarakat dan perusahaan yang dapat difasilitasi oleh perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, atau pemerintah.
“Semua pihak perlu duduk bersama untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mencari solusi yang adil,” tegasnya.
Ia juga mengkritik minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemberian izin HGU. Menurutnya, pemerintah dan perusahaan perlu menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan lingkungan.
“Krisis lingkungan, seperti banjir di lima kabupaten, menjadi bukti bahwa kita butuh perubahan. Pemulihan harus melibatkan semua pihak,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Bappeda Riau, Purnama Irwansyah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan terus berupaya meningkatkan tata kelola hutan tanaman industri (HTI) dengan mendorong sertifikasi lingkungan melalui Forest Stewardship Council (FSC).
Purnama Irwansyah mengungkapkan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan.
“FSC memberikan nilai lebih bagi perusahaan, baik dari sisi harga maupun citra. Namun, pengawasan saat ini tidak sedetail sebelum adanya sistem self-assessment,” ujar Irwansyah.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perusahaan wajib melakukan survei sosial, ergonomi, dan lingkungan untuk menentukan potensi pendapatan dan tata kelola hutan. Kini, dengan self-assessment, transparansi dan tanggung jawab perusahaan diharapkan meningkat.
Dua perusahaan besar, Arara Group dan RAPP Group, telah berkomunikasi dengan FSC untuk proses sertifikasi. Meski begitu, Irwansyah berharap pengawasan di lapangan tetap ditingkatkan.
Selain itu, Pemprov Riau telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang mencakup isu-isu lingkungan, adat, dan pembangunan berkelanjutan. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam menyelesaikan permasalahan seperti akses air bersih, kualitas infrastruktur, dan pendidikan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Konsep Penta Helix, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan,” jelas Irwansyah.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Riau telah menjalin komunikasi dengan lembaga donor untuk mendapatkan pendanaan tambahan guna mendukung program hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan sinergi semua pihak, kami yakin Riau dapat mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)












