Dialog dengan Padang TV, Nevi Zuairina Sampaikan Polemik Pencabutan Subsidi Minyak Goreng

Untuk para produsen sawit terutama petani rakyat, Nevi berpendapat, adanya sebuah ironi yang melanda para pelaku usaha rakyat ini.
“Tentu menjadi ironi ketika harga sawit turun, tapi harga minyak goreng belum juga terlihat tanda-tanda turun. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok tajam sejak pemerintah mengumumkan larangan ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sejak 28 April 2022.

Namun tidak sampai sebulan kebijakan ini sudah dicabut. Dan perlahan harga sawit kembali mulai naik dan menguntungkan petani. Terkait masih mahalnya harga minyak goreng curah, seperti yang saya sampaikan tadi, ada permasalahan dalam hal distribusi. Sehingga harga masih belum bisa mengikuti HET yang ditetapkan. Dan semoga saja dengan program SIMIRAH, hal ini bisa diatasi dengan cepat”, tambahnya.

Nevi menyampaikan gagasannya terkait program yang relatif pas dengan kondisi masyarakat Indonesia bahwa, untuk program jangka pendek, dalam menyelesaikan krisi minyak goreng ini, seperti yang disampaikan tadi, ada 3 hal, yaitu Pertama, pemerintah harus membenahi distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Persoalan utama krisis minyak goreng, khususnya untuk dua kelompok masyarakat tersebut adalah persoalan distribusi bukan produksi. inilah yang menyebabkan distorsi harga dan penyelewengan alokasi kepada kelompok yang tidak berhak.

Gagasan kedua ia mengatakan, menyepakati model bisnis dan mekanisme distribusi minyak goreng dengan produsen besar dalam konteks tanggung jawab sosial (social responsibility) untuk sama-sama menjamin ketersediaan minyak goreng untuk kedua kelompok tersebut dengan harga terjangkau.

Dan gagasan ketiga mendorong BUMN Pangan baik Bulog maupun ID Food, untuk memperbesar perannya baik dalam mekanisme distribusi dan pengendalian pasokan. Hal itu penting untuk menjadikan BUMN sebagai kekuatan penyeimbang sekaligus representasi negara dalam memenuhi hajat hidup masyarakat.

“Untuk program jangka Panjang, Sebagai upaya nyata menyelesaikan masalah kelangkaan dan kemahalan, pemerintah perlu segera membentuk BUMN minyak goreng sawit. Hal ini penting karena masyarakat kita banyak yang bergantung dengan minyak goreng ini. Dari hulu hingga hilir, produksi hingga tata niaga minyak goreng mesti dikuasai dan dikendalikan pemerintah sehingga kebijakan harga akan efektif di lapangan”, tutup Nevi Zuairina.(*)