Hukum  

Di Tangan Fakhrizal, Keadilan untuk Iwan Mulyadi Tuntas setelah 12 Tahun

Irjen Pol Fakhrizal. (*)

PADANG – Irjen Pol Fakhrizal mengakhiri perjuangan Iwan Mulyadi, korban salah tembak anggota Polsek Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Iwan Mulyadi mengalami cacat setelah mengalami kejadian tersebut. Kakinya tidak dapat digerakkan lagi sehingga terpaksa duduk di kursi roda.

Kasus itu bermula saat Polsek Kinali menerima laporan tindak pidana pengrusakan rumah di wilayah hukumnya pada 29 Januari 2006.

Atas laporan itu, anggota polisi mendatangi lokasi di daerah Sasok Rimbo Gadang,Durian Sabuik, Dusun Kapundung, Tanjung Medan, Pasaman Barat. Sampai di lokasi petugas terjadilah penembakan.

“Setelah ditembak itu saya dilarikan ke rumah sakit dan berakhir di kursi roda,” kata Iwan Mulyadi, Selasa (12/10/).

Iwan Mulyadi sempat berdamai dengan Polsek Kinali dengan syarat seluruh biaya pengobatan dibayarkan. Namun, perjanjian damai itu tidak berjalan mulus hingga Iwan Mulyadi terpaksa menempuh jalur hukum.

Iwan Mulyadi bersyukur, pengadilan negeri memutuskan pihak kepolisian terkait harus membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Sayangnya, putusan pengadilan itu tidak dijalankan semestinya.

“Pihak terkait ketika itu mengaku belum cukup uang untuk membayarkan,” ungkap Iwan. Untuk menyambung hidup Iwan Mulyadi sempat mengemis di Pakanbaru, Riau, selama sembilan bulan.

Berkat bantuan Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat, Iwan Mulyadi dipertemukan dengan Kapolda Fakhrizal.

Di kantor Polda Sumbar, Kapolda kaget karena sempat mengira kasus Iwan Mulyadi sudah selesai di tangan pejabat sebelumnya.

Berdasarkan data dari Kabidkum Polda Sumbar ditambah penjelasan dari kuasa hukum Iwan Mulyadi, Irjen Pol Fakhrizal tidak pikir panjang. Ia langsung membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta pada Iwan Mulyadi.

“Saya bersyukur bisa bertemu pak Fakhrizal, beliau langsung memberikan ganti rugi itu. Sudah delapan Kapolda, baru Irjen Pol Fakhrizal yang memberikan respons pada kasus saya secara baik,” jelasnya.