Padang  

Dewan Nilai RPJMD Sumbar Copy Paste

HM. Nurnas

PADANG – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 -2026 Sumbar tak sesuai Permedagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencana Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“RPJMD Sumbar seperti copypaste dengan RPJMD Kota Padang. Padahal RPJMD Sumbar madani disusun oleh orang hebat yang saya kenal selama ini. Sumbar disebut delapan dari provinsi angka di RPJMD pun copas RPJMD Kota Padang,”ujar Anggota DPRD HM Nurnas yang masuk Pansus RPJMD Sumbar, Senin (19/7).

RPJMD provinsi itu mempedomani Permendagri. Adalah fakta, dokumen RPJMD itu bab per-bab tidak sinkron.

“Saya minta ke Pansus supaya melakukan tugas pengkajian terhadap RPJMD, tidak menjadi editor terhadap naskah ini,” ujar Nurnas. RPJMD itu terdiri 9 bab. Terungkap antar bab sebelumnya berlawanan.

Bahkan tim gubernur juga lupa, kemampuan riil keuangan daerah kisarannya Rp 1,2 triliun. Total penerimaan menjadi APBD Rp 7,9 triliun. Pada 2026 pas dikuliti Pansus, jangankan bertambah menjadi turun menjadi Rp7,8 triliun.

Selain itu, antara bab 2 dan bab 4 kata HM Nurnas dokumen RPJMD tidak menyambung.

“Bab 2 disebut air Danau Maninjau rusak tercemar. Pas di bab 4 kok nggak dipermasalahkan, aneh nggak tuh. Silakan copas tapi ubah bahasalah. Karena jika nyontek habis jika di bawa ke Sumbar maka makna dan implementasinya berbeda,” ujar Nurnas. (rel)