Demokrat Padang Perpanjang Masa Pendaftaran Bacaleg

PADANG – DPC Partai Demokrat Padang memperpanjang masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Padang hingga 10 Mei mendatang. Sejatinya pendaftaran itu telah ditutup pada 30 April.

“Setelah melakukan proses panjang hampir sebulan sejak dibuka pada 9 April lalu, telah mendaftar 54 orang bacaleg,” kata Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Cabang (KPPC) Demokrat Padang, Azwar Siry, Kamis (3/5) di kantor DPC Demokrat Padang Jalan Tarandam IV, (Belakang kantor Bumiputera) Padang.

Jumlah itu, kata Azwar Siry, jika mengikuti aturan KPU dimana jumlah bacaleg adalah 100 persen jumlah ketersediaan kursi DPRD sebanyak 45 kursi, sudah melebihi.

Namun jika dilihat per dapil, maka ada satu dapil yang masih kekurangan bacaleg, yakni Dapil 1 Koto Tangah.

“Dari 10 kursi yang tersedia, baru 4 orang yang mendaftar, ter­diri dari 3 laki-laki dan satu perempuan. Jadi khusus dapil ini, setidaknya kami masih kekurangan 6 bacaleg lagi,” katanya. (bambang)