Delapan Pelaku Pungli Diamankan di Pasar Lubuk Buaya Padang

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Polsek Koto Tangah mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang.

Pungli yang dilakukan berupa meminta retribusi parkir kepada sepeda motor dan mobil pengunjung di Pasar Lubuk Buaya.

Menurut Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan, satu diantara 8 yang diamankan tersebut merupakan penerima setoran hasil pungli tersebut.

Ia menyebutkan, pihaknya mengamankan pelaku pungli di Pasar Lubuk Buaya berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan saat melaksanakan Jumat Curhat beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa keluhan masyarakat, yang pertama tingginya pungli yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” katanya, Senin (6/2).

Afrino menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya, ternyata pungutan parkir tidak ada kontribusinya kepada pendapatan daerah atau Pemko Padang.

Termasuk pungutan kepada setiap pedagang baik pedagang sayur dan ikan.

“Untuk parkir dan pedagang ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. Dipungut oleh para preman ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan masyarakat yang parkir di badan jalan pun tetap dipungut juga parkirnya, begitu juga di dalam terminal yang bukan lokasi parkir juga dipungut.

“Kita tangkap tangan tadi, meminta Rp5 ribu satu mobil. Kita tanya betul masyarakat mereka sangat keberatan namun takut,” kata dia.

“Kami sepakat dengan pihak pasar akan menertibkan ini, agar pasar aman dan nyaman dan mungkin Pasar Lubuk Buaya akan lebih ramai lagi dari hari biasa,” sambungnya.

Ia melanjutkan, para preman ini telah diinterogasi, dan mereka mengaku menyetorkan kepada seseorang yang sudah diamankan juga.