Dekopin : Sumbar Layak jadi Provinsi Koperasi Syariah Indonesia

Pelantikan. Ist

PADANG-Ketua Umum Dekopin Pusat Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid menilai Sumatera Barat sangat layak dinobatkan sebagai Provinsi Koperasi Syariah karena ratusan koperasi konvensional di daerah ini telah dikonversi menjadi koperasi syariah.

“Kalau pemerintah menetapkan Sumbar sebagai daerah pelaksana program waqaf uang, maka Dekopin juga akan menetapkan Sumbar sebagai Provinsi Koperasi Syariah pada Hari Koperasi Indonesia ke-75 pada Juli 2022,” katanya saat pelantikan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2020-2025 di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan koperasi di Sumbar tidak hanya tumbuh setiap tahun, tetapi juga memiliki ciri khas sendiri yaitu berbasis syariah.

Ia mengatakan Dekopin harus bisa mewadahi koperasi syariah yang ada di Sumbar seperti mewadahi koperasi konvensional yang telah dilakukan selama ini.

Dekopin Sumbar yang baru dilantik harus bisa bekerja ikhlas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Ia mengingatkan salah satu fungsi pengurus Dekopin adalah memperjuangkan cita nilai dan prinsip koperasi.

Cita-cita koperasi adalah sebagai soko guru perekonomian nasional. Nilai yang diperjuangkan adalah gotong royong dan prinsip kekeluargaan yang akan menciptakan persamaan dalam perbedaan.

Dekopin juga berfungsi mewakili koperasi dan menjadi mitra strategis pemerintah.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan koperasi harus sukses di Sumbar karena Bapak Koperasi adalah orang Minang.

“Malu kita kalau koperasi gagal di Sumbar karena sama artinya tidak menghormati tokoh kita sendiri,” katanya.

Karena itu Dinas Koperasi memiliki tugas berat untuk menumbuhkan, memperkuat daya saing dan menjadikan koperasi soko guru perekonomian.

“Jangan bangga bisa menyelesaikan persoalan koperasi dengan membubarkan. Banggalah saat koperasi kuat dan memberikan manfaat pada perekonomian,” kata Mahyeldi.