Deklarasi Damai Pemilukada Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman

Usai Deklarasi Damai, Forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu Pasaman foto bersama dengan undangan lainnya. (ist)

LUBUK SIKAPING – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman tanggal 9 Desember mendatang, Kepolisian Resort Pasaman menggelar deklarasi Pilkada Damai, di aula lantai III kantor bupati Pasaman, Kamis (03/12).

Dalam kesempatan itu hadir, bupati Pasaman diwakili asisten I, Yasri Uripsyah, Forkopimda, ketua KPU Pasaman, ketua Bawaslu Pasaman, ketua MUI, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, H. Benny Utama – Sabar AS, ketua Tim Kampanye Paslon, para tokoh sgama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah dalam sambutan menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersama dengan TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas dalam rangka mewujudkan pilkada aman, damai dan sehat di Kabupaten Pasaman.

“Seluruh elemen masyarakat untuk menolak semua bentuk hoax, isu isu sentimen sara, ujaran kebencian dan hal hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, dengan dalih ataupun untuk kepentingan apapun, termasuk cara cara berpolitik yang tidak sehat”ajaknya.

Dikatakan, hendaknya segenap masyarakat dapat memahami bahwa pilkada merupakan agenda pesta demokrasi yang rutin tiap 5 tahunan. Jangan sampai momen berdemokrasi ini dimanfaatkan kelompok tertentu yang ingin memecah belah dan mengadu domba masyarakat dan tidak terpolarisasi meski berbeda pilihan politik. situasi harus dijaga bersama-sama.

Sementara itu, bupati Pasaman diwakili Asisten I, Yasri Uripsyah menyebutkan seluruh rangkaian perhelatan Pilkada serentak 2020 dapat berlangsung sukses dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 agar tidak menjadi klaster baru pasca pelaksanaan nantinya.

“Kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara Pilkada, petugas keamanan, serta pihak lainnya agar bekerjasama secara profesional sesuai dengan peraturan KPU RI,” harapnya.

Ditegaskan, terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, kepada KPU Pasaman agar kiranya penyelenggaraan Pilkada ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, berintegritas, independen dan tidak memihak, sehingga akan tercipta pemilu yang Jurdil serta berkualitas.

“Kepada Bawaslu Pasaman, Bupati juga menekankan agar melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada ini secara profesional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional, maksimal dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan yang berlaku”katanya. (hendra)