Sawahlunto – Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Sawahlunto mengalami penurunan dari 508 orang menjadi 486 orang. Seluruh penghuni lapas tersebut berasal dari luar Sawahlunto, dengan hukuman paling lama mencapai 30 tahun penjara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Lapas Narkoba Sawahlunto, Fajar Nurcahyo Assyifa saat menjawab pertanyaan dari Topsatu pada Kamis (30/1).
Fajar menjelaskan bahwa daya tampung Lapas Narkoba Sawahlunto adalah 250 orang. Dengan jumlah penghuni saat ini, kondisi lapas masih tergolong manusiawi dan belum melebihi kapasitas.
“Jika diukur dari jumlah penghuni saat ini, Lapas Narkoba Sawahlunto belum over kapasitas,” ujarnya.
Mengenai masalah kesehatan narapidana, Lapas Narkoba Sawahlunto bekerja sama dengan Puskesmas Kolok. Hal ini dilakukan karena saat ini lapas hanya memiliki satu tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk pasokan menu makanan, Lapas Narkoba Sawahlunto menyediakan makanan dengan sistem rotasi menu setiap 3 kali 10 hari. Bahan makanan tersebut dipasok dari sumber lokal maupun luar Sawahlunto.
Selain itu, Lapas Narkoba Sawahlunto juga menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Sawahlunto, seperti siraman rohani, kegiatan Pramuka, perbengkelan, dan pembuatan batako untuk keperluan bangunan. Narapidana juga diberikan kesempatan untuk berolahraga dan bercocok tanam di lingkungan lapas.
Terkait keamanan, Fajar menyatakan bahwa Lapas Narkoba Sawahlunto cukup aman. Lapas ini dilengkapi dengan pagar tembok tinggi dan kawat berduri. Selain itu, sarana komunikasi juga tersedia di dalam lapas, namun penggunaannya diawasi dengan ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Lapas Narkoba Sawahlunto merupakan lapas terbaik ketiga di Indonesia. Oleh karena itu, prestasi ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Fajar. (Bandi)