Padang  

Dari Januari-Agustus, 27 PSK Ditertibkan Satpol PP

PADANG – Sepanjang Januari hingga bulan ini, Satpol PP Padang sudah menertibkan 27 wanita. Dari 27 yang ditertibkan itu, 11 orang sudah dikirim ke Andam Dewi.

“Kita sudah data dan mengambik berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 27 wanita ini. Dari seluruh yang diamankan 11 orang terbukti sebagai PSK dan telah dikirim,” ujar Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Dari data yang berhasil dihimpun petugas di Atom Center, ada 18 PSK yang sering mangkal di sana. Dari 11 yang dikirimkan ini, ada sebagian PSK Atom Center.

“Untuk di Padang Teater, kami hanya menemukan salon esek-esek. Dimana seluruh salon di sana, kami sudah tertibkan. Namun, masih ada tiga salon yang beroperasi, tapi mereka boleh beroperasi dengan catatan tidak menyediakan praktik maksiat,” jelasnya.

Terakhir Yadrison mengatakan, sebelumnya pihaknya berhasil membersihkan kawasan Diponegoro dari PSK dalam kurun waktu satu bulan. Khusus untuk dua lokasi yang menjadi sorotan ini, 15 hari ke depan pihaknya berjanji akan bersihkan praktik maksiat di sana.

“Kit optimis bisa bersihkan praktik maksiat di dua lokasi tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya petugas di sana, mereka tidak akan ada lagi menyediakan praktik maksiat,” tutupnya. (deri)