Hukum  

Dana Almarhum Orangtua Berkurang di Bank, Ahli Waris Lapor ke Polisi

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Tak terima dana di rekening orangtuanya berkurang, Herlina S melapor ke Direktorat Reserse Khusus Polda Sumbar.

Pelapor mengatakan, kasus itu baru diketahui Senin (16/4) lalu. Sekira pukul 13.00 WIB, ia mendatangi BRI Syariah Cabang Padang di Jalan Veteran untuk menarik dana simpanan orangtuanya yang telah meninggal dunia. Saat itu, sebagai ahli waris ia diberitahukan oleh pihak bank saldo rekening almarhum ayahnya Ridwan Rp2.957.000. Sementara saldo rekening almarhumah ibunya Zanimar Rp21.456.592.

“Karena jumlah uang yang tidak semestinya, kami mencoba meminta cetak rekening koran untuk kedua rekening itu. Pasalnya data kami saldo rekening ayah Rp22.689.000, dan saldo rekening ibu Rp229.898.543,” tutur Herlina didampingi penasihat hukumnya Martry Gilang Rosadi dan Aulia Gumilang Rosadi, Senin (3/9).

Dari rekening koran itu diketahui ada penarikan uang dari sejumlah ATM, yang terbaru berlokasi di Padang sebanyak Rp2 juta dari rekening Zanimar.

Setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum, keesokan harinya Herlina kembali ke bank tersebut untuk mengklarifikasi berkurangnya saldo pada dua rekening itu disertai surat klarifikasi yang diserahkan kepada manajemen bank, tetapi tidak ada jawaban yang jelas, sehingga hal itu dilaporkan ke Polda Sumbar.

“Kenyataan ini membuat kami bersaudara jadi saling curiga, sehinga timbul prasangka yang tidak-tidak. Padahal dari pihak kami tidak ada melakukan penarikan uang dari rekening itu,” tambahnya.

Pada 19 April pihaknya kembali mendatangi bank itu, tetapi belum juga ada jawaban jelas atas hilangnya sejumlah uang di rekening tersebut. Alhasil pada 24 April kuasa hukumnya secara resmi meminta klarifikasi tertulis dari pihak BRI Syariah perihal permasalahan itu. Surat tersebut ditembuskan ke pihak Bank Indonesia di Jakarta, OJK, Kepala BI Sumbar, Polda Sumbar dan lainnya.

Tiba-tiba pada 26 April pihak bank memberitahukan salah satu pihak keluarga bahwa telah masuk dana ke rekening Ridwan dengan saldo terakhir Rp26.325.942,78 dan rekening atas nama Zanimar dengan saldo akhir Rp244.893.213,38. “Itu disampaikan tanpa rekening koran, sehingga kami tidak tahu dari mana sumber dana yang masuk itu,” lanjut Herlina.

Kemudian pada 2 Mei pihak BRI Syariah mengajak pihak keluarga bertemu di salah satu restoran di Padang, dengan didampingi penasihat hukum. Saat itu pihak BRI mengakui pelaku penggelapan dan pencurian dana nasabah itu adalah oknum pegawai BRI Syariah. Dana itu telah diganti pihak bank dengan jaminan sertifikat rumah keluarga terduga pelaku.

“Atas hal itu, pihak keluarga menyampaikan telah dirugikan secara moril dan materil oleh pihak bank, sehingga meminta klarifikasi tertulis dan pertanggungjawaban dari pihak bank,” terangnya.

Tetapi hingga saat ini belum ada klarifikasi tertulis dan pertanggungjawaban dari BRI Syariah atas kasus itu. “Oleh karena itu, pihak keluarga mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata atas permasalahan ini,” tegas Herlina.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal penanganan perkara itu. “Silahkan tanya ke Kabid Humas,” katanya.

Begitu juga dengan Pimpinan BRI Syariah Padang. Petugas keamanan bank itu mengatakan, pimpinannya sedang tidak di kantor. Keesokan harinya yang bersangkutan mengatakan, ada pergantian baru pimpinan di kantor itu. Sedangkan pimpinan baru belum masuk kantor. (arief)