Dampak Kabut Asap Sekolah di Agam Diliburkan

Petugas dari Polsek Palupuah, TNI dan sejumlah warga berupaya memadamkan api yang berkobar membakar lahan masyarakat di Jorong Langge Nagari Pasie Laweh  Kecamatan  Palupuah Kabupaten Agam. Ist

AGAM-Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Agam mengontruksikan seluruh madrasah agar meliburkan diri sejak Senin hingga Rabu (23-25/9), untuk menghindari dampak kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Kepala Kemenag Agam Edi Oktafiandi, Minggu (22/9), edaran ini disampaikan kepada pimpinan madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Agam agar menyikapi hal ini dengan sebaik baiknya guna menghindari masalah pernapasan akibat kabut asap yang terjadi.

Kebijakan ini didasarkan kepada kebijakan bersama, setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh komponen pemerintah dalam upaya menyikapi kondisi cuaca kabut asap yang sudah mencapai level berbahaya hari ini pk 12.00 (BMKG).

“Berdasarkan rapat Pemerintah Kabupaten Agam bersama instansi dan lembaga terkait, Minggu 22 September 2019 di Nikita Hotel Bukittinggi, yang dipimpin Sekda Agam disampaikan kepada seluruh kegiatan di dunia pendidikan di Agam untuk menghentikan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) selama tiga hari, yaitu sejak Senin hingga Rabu (23-25/9),”katanya.

Isi edaran tersebut diminta seluruh aktifitas PBM pada seluruh satuan dan tingkatan pendidikan (PAUD, TK, RA, Madrasah, Sekolah, Pontren). Selama libur aktifitas PBM dapat dilakukan melalui penugasan oleh guru terkait dengan mata pelajaran atau tahfiz Alquran dengan target tertentu.

“Kepada pihak madrasah, sekolah dan pontren serta orang tua agar melakukan pemantauan dan atau pengawasan terhadap aktifitas siswa/santri. Diharapkan saat libur siswa tidak beraktivitas diluar rumah atau main di warnet, mall, dan lain lain,”katanya. (210)