Padang  

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Walikota Padang Sampaikan RPJPD 2025-2045

Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan mewakili Pj Walikota menyerahkan draf Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

PADANG – Mimpi kita 20 tahun mendatang harus kita wujudkan untuk generasi penerus kita selanjutnya. Perwujudan mimpi bersama kita ini tidak akan pernah tercapai jika hanya dikerjakan oleh pemerintah saja. Peran serta dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat, DPRD dan stakeholders terkait lainnya untuk menjaga pembangunan ini, sangat diharapkan.

Hal itu dikatakan Pj Walikota Padang Andree Algamar diwakili Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan dalam penyampaian rancangan Perda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045, Senin (3/6) dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi wakil-wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekwan Hendrizal Azhar.

Dikatakan, penyampaian RPJPD itu adalah dalam memenuhi amanat dari Permendagri No 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No 1 tahun 2024, kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan mewakili Pj Walikota sampaikan draf Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengatakan Visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai keadaan/kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan visi RPJPN tahun 2025-2045.

Dalam kerangka mewujudkan cita-cita indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan dan Sekwan Hendrizal Azhar saat memimpin rapat paripurna.

Berdasarkan analisis terhadap kondisi umum daerah Kota Padang, permasalahan daerah dan isu strategis serta sinkronisasi dengan visi pembangunan pada rancangan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 dan rancangan RPJP Nasional tahun 2025-2045, maka visi pembangunan Kota Padang tahun 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”.

Visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut; Maju: menunjukkan tujuan untuk mencapai kemajuan yang pesat dan tangguh dalam segala hal seperti ekonomi yang tangguh dan berkualitas, infrastruktur sebagai kota modern, sumber daya manusia yang berkualitas, masyarakat sejahtera, kota padang sebagai pusat pertumbuhan sumatera barat dan telah menerapkan penggunaan teknologi dalam seluruh aspek.

Anggota DPRD Padang saat mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045.

Lalu Berbudaya: menunjukkan dan menegaskan pembangunan Kota Padang tetap senantiasa dalam rangka memperkaya dan melestarikan warisan budaya kota, menciptakan identitas yang kuat dan beragam terhadap peningkatan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang berfalsafah adat basandi syara’ dan syara’ basandi kitabullah. Kota Padang diarahkan menjadi pusat kebudayaan dan pendidikan serta mempunyai ketahanan sosial, budaya dan ekologi yang baik.

Kemudian Berkelanjutan: menunjukkan dan menekankan pada komitmen terhadap perlindungan kualitas lingkungan hidup, tata kelola yang baik, penggunaan sumber daya alam yang keberlanjutan, pembangunan kota yang seimbang dengan pembangunan sosial.