Padang  

Daftar Penerimaan Siswa Baru Pakai Kartu Keluarga

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri. [ist]

PADANG – Guna memastikan sistem dan aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK online 2021 berjalan lancar, Dinas Pendidikan Sumbar telah memulai persiapan sejak dini. Sebelum langsung digunakan, siswa SLTP diberikan uji coba menggunakan aplikasi serentak.

“Sekarang kita uji coba dulu, apakah nanti ngadat saat diakses oleh ribuan siswa,”sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Sabtu (1/5).

Dikatakannnya, secara umum aturan penerimaan peserta didik untuk tingkat SMA/SMK masih sama. Yakni, dengan menggunakan empat jalur pendaftaran yang bisa diikuti oleh peserta didik.

Tahun ajaran kini, Sumbar memiliki daya tampung sekitar 75 ribu orang di lebih 400 SMA dan SMK di Sumbar. Sementara siswa SMP sederajat yang lulus tahun ini sebanyak 97.152 siswa.

PPDB masih melalui sejumlah tahapan akan dibuka sekitar akhir Juni 2021. Sementara sebelum dibuka, juga dilakukan uji coba pendaftaran pada 3-5 Mei nanti. Link pendaftaran telah dibagikan ke siswa untuk melakukan ujicoba nantinya.

Empat tahapan yang disediakan adalah jalur pertama yaitu zonasi minimal 50 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan domisili peserta didik dan sekolah sesuai kelurahan masing-masing. Zonasi dilakukan berdasarkan kelurahan dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil di daerah daerah.

Tahun ini, Disdik Sumbar tidak memberlakukan lagi surat keterangan domisili, melainkan langsung dengan melihat Kartu Keluarga. Karena surat keterangan dimisili juga menjadi salah satu pemicu masalah PPDB tahun lalu.

“Sekolah akan diprioritaskan bagi siswa dengan domisili terdekat yaitu sesuai kelurahan. Ketentuan domisili dibuktikan lewat alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sejak pendaftaran PPDB,” katanya. (yose)