Hukum  

Curi Handphone di Angkot, Dua Pemuda Dipermak Warga

Dua tersangka usai ditangkap massa. Pelaku lalu diserakan ke polisi. (mat)

PADANG – Dua pria ditangkap polisi di Kota Padang, Kamis (14/5). Fedy Hardian (40) dan Budi Kurniawan (42) ditangkap karena mencuri Hp milik penumpang di dalam angkot di kawasan jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Padang.

Korban Vivin melaporkan kejadian itu dengan Nomor :LP/246/B/V/2020/SPKT UNIT I, tgl 14 MEI 2020. Ia melapor kehilangan handphone karena diambil oleh kedua pelaku saat naika ngot biru.

“Usai melancarkan aksinya kedua pelaku melarikan diri. Lalu akhirnya dikejar hingga akhirnya diamankan dengan bantuan masyarakat yang berada di sekitar TKP. Selanjutnya tsk dibawa ke Mapolresta Padang untuk diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (15/5).

Keduanya ditangkap jajaran Polresta Padang di bawah komando Kanit opsnal Polresta Padang IPDA Denny Juniansyah tepatnya di Jalan Koto Marapak Kecamatan Padang Barat.

Sebelum diserahkan keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram. (mat)