Hukum  

Curi Besi Sumatex Subur, Dua Maling Dihajar

Dua maling saat diamankan petugas. (ist)

PADANG – Dua maling babak belur dihajar massa, setelah kedapatan mencuri besi di gudang milik Sumatex Subur, Bandar Buat, Lubuk Kilangan (Luki) Padang, Jumat (14/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya ditangkap petugas keamanan perusahaan tekstil itu.

Kedua tersangka yang telah diamankan di balik jeruji besi itu adalah, FZ (27) dan Er (44). Petugas juga menyita satu unit dinamo, kunci-kunci dan karung berisikan besi, sebagai barang bukti.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde, mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas keamanan perusahaan itu, setelah curiga dengan pintu gudang terkunci dari dalam. “Iya, keduanya ditangkap oleh petugas Sumatex Subur, “ujar Kapolsek.

Diakui, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek setelah dipermak oleh karyawan lain. Keduanya berhasil ditangkap setelah petugas keamanan Sumatex Subur berpatroli menjelang Subuh.

Melihat ada tamu tak diundang itu, keduanya langsung ditangkap dan satu persatu ketupat bengkulu melayang di sekujur tubuh pemuda itu, sehingga jadi babak belur.

Setelah diamankan, tidak lama kemudian datang anggota Polsek Luki mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan. Pada petugas keduanya mengakui perbuataanya. “Pelaku mencuri besi dan dinamo dengan alasan untuk dijualnya kembali, “ujar Kapolsek. (guspa)