Hukum  

Curanmor, Sepasang Kekasih Ditangkap Polsek Padang Utara

Ilustrasi. (*)

 

PADANG – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibongkar Tim Opsnal Polsek Padang Utara di dua lokasi berbeda, Jumat (5/9). Dua pelaku mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Keduanya SP (23) dan TM (23) dengan barang bukti sepeda motor Vario BA 6834 GL.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde menuturkan pelaku melakukan aksinya bersama kekasihnya bernama Isep yang juga mahasiswa. Hingga saat ini, Tim Opsnal Padang Utara masih memburu pelaku yang sudah ditetapkan DPO.

Ditangkapnya kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih, Rabu (3/10) di parkiran X Mart Jalan S. Parman, Padang Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, petugas juga meminta rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas sindikat pencurian itu bernama SP dan TK. Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil dibekuk di kawasan Aur Duri Indah, Padang Timur. (guspa)