Covid-19 Bisa Ganggu Pelaksanaan Pilkada

Genius Umar

PARIAMAN – Walikota Genius Umar, tampil sebagai narasumber dalam webinar mengangkat tema “Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat dalam Kehidupan New Normal, Sabtu (27/6/2020).

Genius Umar mengatakan dengan telah berakhirnya Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah masuknya pada fase New Normal, gerakan secara fisik untuk melaksanakan pilkada terganggu. Karena masyarakat dilarang berkumpul dalam jumlah melebihi dari yang ditentukan.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19), kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai penundaan pemungutan suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan pemilu.

“ Pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati untuk menggelar pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota ditahun ini “, jelasnya.

Diungkapkannyap penyelanggaraan setiap tahapan pasalnya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Tahapan ini dimulai pada 15 Juni 2020 dan pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Genius Umar juga menyampaikan pelaksanaan pilkada di tengah situasi new normal menghadapi sejumlah tantangan yakni aspek penyelanggaraan, manajemen, penyelanggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih.

Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan yang baru. Pelaksanan pemilihan yang sehat (free and fair elction) akan menetukan pemimpin yang dihasilkan.

“ Apabila berkaca pada pemilu serentak 2019, banyak penyelanggara pemilu mulai dari KPPS, PPS, PPK bahkan KPU tingkat kabupaten/kota sakit akibat kelelahan dan kecelakaan kerja dengan durasi yang cukup lama, bahkan d itingkat KPPS juga tidak sedikit yang meninggal. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama “, tuturnya .

Sementara itu, berkaca dari keadaan pandemi Covid-19 kemungkinan partisipasi pemilih akan menurun. Hal ini disebabkan sosialisasi yang kurang, sehingga sulit mengenali rekam jejak pasangan calon, kampanye paslon yang dibatasi, alasan kesehatan dan faktor ekonomi masyarakat akibat Covid-19. (agus)