Comot Hp di Parkiran, Feri Gaek Diringkus Polres Payakumbuh

Payakumbuh,- eri Gaek (44) warga Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat di tangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Jumat (02/06) dini hari sekitra pukul 00.40 Wib

Tim Buser dipimpin Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo menangkap Feri Gaek tanpa ada perlawanan pada saat dirinya berada di rumah.

AKP Elvis saat di konfirmasi menerangkan penangkapan di lakukan terhadap tersangka Feri Gaek sehubungan dengan dirinya merupakan tersangka utama atas tindak pidana pencurian satu unit Handphone Android di pelataran parkir Soto Che Payakumbuh.

” Betul tersangka merupakan pelaku utama dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ” ujar AKP Elvis.

Di tambahkan Kasat penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh yang di buat pelapor di karenakan merasa kehilangan satu unit handphone, pada saat memarkir kendaraan di sekitar lokasi kejadian pelapor lupa bahwasanya handphone masih tertinggal di kantong depan sepeda motor.

“Aksi tersangka tersebut terekam CCTV, dan berbekal ini kita melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka, ” terang Kasat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban

” Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-berhati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan, ” pungkas Kasat. (rl)