PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat meredam kegaduhan di media sosial terkait narasi yang menyebut Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menggunakan sepatu di dalam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Tegas dan lugas, Pemprov Sumbar menyatakan bahwa informasi tersebut adalah salah paham (hoaks) dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Itu Kaos Kaki, Bukan Sepatu”
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang mendampingi langsung kunjungan kerja Menteri pada 29 April 2026 lalu, memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi publik.
“Saya menyaksikan langsung dari dekat. Tidak benar Ibu Menteri memakai sepatu di dalam masjid. Yang beliau gunakan adalah kaos kaki, yang mungkin secara visual di video terlihat menyerupai sepatu jika tidak teliti,” tegas Nolly di Padang, Sabtu (2/5).
Nolly menyayangkan potongan video yang beredar luas di media sosial telah dibumbui narasi negatif. Padahal, menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan di masjid kebanggaan masyarakat Minang tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi adab dan tata krama yang sangat ketat.
Hormati Adab Minangkabau
Lebih lanjut, Nolly memastikan bahwa Menteri Pariwisata beserta rombongan sangat menghormati nilai-nilai religius dan etika lokal.
“Ibu Menteri sangat patuh pada aturan. Perlu kami luruskan kembali: tidak ada sepatu yang menginjak karpet masjid. Semua berjalan sesuai protokol kesopanan dan penghormatan terhadap tempat ibadah,” tambahnya.
Imbauan untuk Tidak Termakan Fitnah
Menanggapi maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, Pemprov Sumbar mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menggiring opini negatif.
“Menyebarkan informasi yang tidak benar dan menggiring opini ke arah fitnah bukan hal yang bijak. Hal ini berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat,” jelas Nolly.
Pemprov Sumbar mengajak seluruh pengguna media sosial untuk lebih cerdas melakukan verifikasi (tabayyun) sebelum menyebarkan konten, guna menjaga ruang publik tetap sehat dan bersih dari informasi menyesatkan.
Mari Berhenti di Anda: Jangan teruskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan fakta di atas asumsi. Adpsb












