Padang  

Cegah Penyebaran Korona, Polda Sumbar Lakukan Pengamanan di Lapas

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. (*)

PADANG – Adanya sekitar seribuan narapidana yang akan dibebaskan melalui pemberian asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 10 tahun 2020, untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini, Polda Sumbar akan mempersiapkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Selain memberikan pengamanan di lapas, pihaknya juga akan melakukan pemantauan seluruh narapidana yang mendapatkan asimilasi itu, di rumah mereka masing-masing melalui petugas babinkantibmas.

“Jadi dari sana, bisa kita pantau seluruh narapidana yang bebas ini. Bagaimana prilaku mereka di lingkungan mereka masing-masing melalui petugas babinkamtibmas,”kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (4/4).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan imbauan melalui selebaran maupun dari anggota babinkantibmas yang tersebar di seluruh kelurahan di Sumbar, untuk mensosialisasikan upaya pencegahan virus Covid 19.

Polda Sumbar juga bekerjasama dengan Pemprov Sumbar dan pemda setempat untuk membentuk dan melaksanakan pos pemantauan yang tersebar di daerah perbatasan yang tersebar di sembilan titik di Sumbar.

“Ini juga bentuk antisipasi kita dari polri untuk mencegah penyebaran merebaknya virus Covid 19 di Sumbar,” ujar Satake Bayu.

Pos ini nantinya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan memberhentikan seluruh kendaraan yang datang dari luar daerah Sumbar. Setelah itu, ada beberapa instansi terkait, seperti dinas perhubungan, dinas kesehatan dan Satpol PP untuk memeriksa seluruh warga yang ada di kendaraan.

“Peran kita selain memberhentikan kendaraan, juga memberikan rasa aman kepada petugas yang ada di pos tersebut,” katanya.

Bentuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini, polri melakukan operasi aman Nusa dua, yang telah berjalan hingga saat ini. Untuk petugas yang dilibatkan, ada 645 personel. Rinciannya, 170 petugas dari Polda Sumbar, selebihnya bantuan dari polres yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

“Kita upayakan seluruh petugas ini hadir di pos tersebut selama 24 jam. Mereka nantinya akan dibagi menjadi tiga shif,” ujarnya. (deri)