Padang  

Cawawako Padang, PAN Rekomendasikan Ekos Albar dan Amril Amin

Amril Amin (kiri), Ekos Albar (kanan)

PADANG – Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan dua nama untuk mengisi jabatan Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.

Dua nama itu adalah Ekos Albar, Wakil Bendahara DPP PAN dan Amril Amin, Wakil Ketua DPRD Padang.

Hal itu diakui Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Senin (17/5).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan dua nama ke DPP PAN, untuk mengisi kursi kosong Wakil Walikota Padang, pasca dilantiknya Hendri Septa menjadi Walikota Padang defenitif.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan di internal PAN, maka diputuskan untuk merekomendasikan Saudaraku Ekos Albar dan Amril Amin ke DPP PAN,” ujar Indra.

Dia mengatakan, sosok kedua kader ini dinilai mampu berkolaborasi dengan walikota Hendri Septa.

“Mereka kami nilai akan saling melengkapi dengan Walikota Hendri Septa dalam membangun Kota Padang,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar ini.

Terkait klaim bahwa kursi kosong Wakil Walikota milik PKS, dia mengatakan koalisi pengusung pasangan Mahyeldi-Hendri Septa memang PKS dan PAN.

“Sesuai Undang-undang, kedua partai ini berhak mengusung nama untuk mengisi posisi kosong itu. Dan sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan PKS,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan berpijak pada aturan yang ada, yakni kedua partai mengusulkan nama untuk kemudian dipilih di DPRD Padang.

“Soal siapa yang akan dipilih itu kita serahkan kepada DPRD Padang saja,” katanya.

Sebelumnya, PKS pun sudah mengajukan dua nama sebagai calon wakil walikota yakni Muharlion, Ketua DPTD PKS Padang yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Muharlion, dan Mulyadi Muslim Dt Said Marajo Nan Putiah, yang saat ini menjabat Sekretaris MUI Padang dan Sekum IPSI Padang. (benk)