Hukum  

Caleg PKS Tersangka Cabul Ditangkap Usai Pangkas Rambut

Ilustrasi. (*)
SIMPANG AMPEK – Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung “AH” berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Pasaman Barat, Minggu (17/3) di Pauh, Padang. Sebelumnya, tersangka dikabarkan kabur ke Pulau Jawa.
Tersangka cabul yang juga salah satu Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ditangkap di tepi jalan. Dia diringkus jajaran yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roma ketika sedang menunggu mobil.
“Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang. Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya,” ujar Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso, memalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roma kemarin.
Dia katakan, penangkapan itu setelah sebelumnya tim Satreskrim mendapat kabar AH bertolak dari Jakarta menuju Padang dengan menggunakan bus.
“Kita mendapat informasi, dia berangkat dari Jakarta dengan menaiki bus ALS. Kemudian turun di Kota Solok kemudian melanjutkan perjalanan dengan travel ke Pauh, Padang. Beruntung tim kita sigap dan cermat, akhirnya AH bisa kita tangkap,” ujarnya.
Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan ganti mobil tumpangan serta memangkas rambut.
“Sampai di Pauh dia pangkas rambut, setelah pangkas rambut lalu menunggu mobil angkot di pinggir jalan dan langsung kita tangkap. Sepertinya dia mau mengelabui petugas, pakai tukar mobil dan pangkas rambut supaya tidak dikenali,” ujar Afrides.
Menurut keterangan AH setelah ditangkap, dia pulang dari Jakarta untuk menemui istrinya serta menyerahkan diri ke polisi. “Sekarang tersangka berada di Mapolres Pasbar dan diamankan,” terangnya. (Dika)