Caleg Jadi Tersangka Cabul, PBB Jatuhkan Skorsing

‎Ketua DPW PBB Sumbar, Ardinal Hasan didampingi Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz dan Sekretaris DPC PBB Padang saat konferensi pers di kantor DPC PBB Padang, Jumat (22/2). (deri oktazulmi)

 

PADANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumbar Partai Bulan Bintang (PBB) menskorsing (berhenti sementara) oknum caleg “YR” di PBB Padang, yang diduga terjerat kasus pencabulan.

Selain itu, DPW‎ PBB Sumbar juga mengeluarkan lima sikap terkait perkara yang diduga dilakukan salah satu caleg yang berada di Padang.

Ketua DPW PBB Sumbar, Ardinal Hasan, mengatakan, sikap internal partai meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, PBB juga mendukung penuh proses penegakkan hukum yang objektif terhadap siapapun, termasuk terhadap anggota partai dan caleg PBB.

“Kita tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah,” kata Ardinal Hasan, kepada wartawan, Jumat (22/2).

Ardinal mengatakan, apabila nantinya YR terbukti bersalah, maka DPC PBB Padang akan memecat YR secara tidak hormat. Begitu juga sebaliknya, apabila YR terbukti tidak bersalah, maka seluruh pihak yang terkait ikut bertanggungjawab memulihkan nama baik yang bersangkutan.

Dikatakan, berdasarkan dengan anggaran dasar rumah tangga (RT) di partai, YR diberikan skorsing, selama yang bersangkutan dinyatakan bersalah di mata hukum, yang berkekuatan hukum tetap. (deri)