Hukum  

Diduga Cabuli Anak Tiri, Warga Air Haji Minum Racun

Tersangka saat mendapat perawatan di RSUD M Zein. (son)

PAINAN – Seorang pria berinisial A (50), warga Kampung Panai, Nagari Airhaji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diduga mencabuli anak tirinya berinisial E (11).

Setelah aksi bejatnya ketahui warga, dan diduga tidak kuat menahan malu, maka pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan, dan kini mendapat perawatan medis di RSUD M.Zein Painan.

Perbuatan bejat pria paruh baya itu dilaporkan oleh keluarga korban, Selasa (26/3) lalu ke Mapolsek Linggo Sari Baganti.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar membenarkan peristiwa tersebut. Dimana, pelaku berinisial A (50). Hal itu bermula dari laporan keluarga korban ke polisi, ucapnya.

“Berdasarkan laporan itu, Selasa (26/3) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Namun, sebelum kami amankan, pelaku nekat minum racun serangga setelah perbuatannya diketahui oleh banyak orang,” ungkapnya, Kamis (28/3).

Lebih lanjut dikatakan, saat ini pelaku tengah menjalani perawatan di RSUD M.Zein Painan.

Sebelumnya, pelaku dibawa ke RSUD M.Zein Painan dengan memakai celana pendek warna putih. Dengan langkah gontai, berlinang air mata sambil sesekali meludah, pelaku digiring oleh polisi. (son)